Lihat ke Halaman Asli

Realisasikan Pemindahan, Rutan Surakarta Laksanakan Sidang Permohonan Hak

Diperbarui: 26 Juli 2023   09:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok: Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta terus bergerak merealisasikan pemindahan ke Kabupaten Karanganyar. Hari Kamis (20/07) Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin dan Kepala Subseksi Keuangan, Nopy Sigit melakukan sidang permohonan hak terkait tanah relokasi Rutan Surakarta. 

Sidang permohonan hak dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tegalgede yang dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karanganyar, Lurah Tegalgede dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Rutan Kelas I Surakarta. 

Dari hasil sidang yang dilaksanakan, pihak Kelurahan Tegalgede mengabulkan permohonan hak atas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Rutan Surakarta. Selanjutnya, Rutan Kelas I Surakarta menunggu surat keputusan Kepala BPN Kabupaten Karanganyar untuk penerbitan sertifikat. 

Diadakannya kegiatan ini, bertujuan untuk mempercepat proses pensertifikatan tanah hibah dari Pemkab Karanganyar untuk pembangunan Rutan Kelas I Surakarta. Sehingga pemindahan dan pembangunan rutan baru dapat segera terealisasi dan berjalan dengan lancar agar pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline