Lihat ke Halaman Asli

Langkah Antisipasi, Rutan Kelas I Surakarta Gunakan Stempel UV

Diperbarui: 5 Juni 2023   18:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok : Humas Rutan Surakarta

Surakarta - Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, Rutan Kelas I Surakarta merubah tahapan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satunya adalah dengan memberikan stempel Ultra Violet (UV) pada setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV dilakukan setelah keluarga/kerabat WBP sudah steril dari barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan Surakarta. Pemberian stempel UV diberikan pada daerah tangan agar mudah dalam pengecekan ketika keluar.

Dok : Humas Rutan Surakarta

Pada saat setelah selesai melaksanakan kunjungan, tangan keluarga/kerabat WBP akan dicek menggunakan sinar Ultra Violet. Pengunjung akan dipersilahkan meninggalkan Rutan Surakarta jika stempel terlihat dengan jelas. 

Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengungkapkan jika tahapan kunjungan tatap muka tersebut merupakan langkah-langkah untuk mencegah adanya pelarian atau penyelundupan orang dan tentu saja memudahkan Petugas Pintu Utama (P2U) dalam mengecek pengunjung. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline