Surakarta - Di era saat ini, peran protokoler memiliki peran vital dalam kegiatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karna protokol memiliki peran penting dalam mangatur dan memastikan jalannya suatu kegiatan di UPT berjalan sebagaimana mestinya.
Maka dari itu, menindaklanjuti surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor SEK.2.KP.06.03-244 tanggal 17 Mei 2023 perihal penyampaian calon peserta pelatihan protokoler metode pembelajaran mandiri TA 2023, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar pelatihan keprotokolan dengan metode pembelajaran mandiri menggunakan aplikasi Massive Open Online Course (MOOC), Jumat (26/05).
Kegiatan pembukaan pelatihan dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo.
Sesi selanjutnya peresmian MOOC keprotokolan sekaligus membuka kegiatan penyampaian laporan feedback hasil uji kompetensi pegawai Badiklat Jateng oleh Kepala BPSDM yang diwakilkan oleh asesor SDM aparatur ahli utama, Dr. Mardjoeki.
Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga menugaskan 5 orang petugas untuk mengikuti pelatihan keprotokolan melalui aplikasi MOOC. Adapun materi yang diberikan seperti pengaturan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, dan tata pakaian serta kunjungan. Keseluruhan materi membutuhkan waktu 20 jam pelajaran yang dapat diakses setiap saat melalui aplikasi MOOC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H