Lihat ke Halaman Asli

SIPAT JARING Tingkatkan Pengawasan Titik Vital di Rutan Kelas I Surakarta

Diperbarui: 8 November 2022   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok : Humas Rutan Surakarta 

Dalam upaya menciptakan kondisi Rutan yang aman dan tertib, langkah pengamanan dilakukan berdasarkan prinsip mencegah adalah lebih baik daripada menindak. Dalam upaya tersebut, maka Rutan Kelas I Surakarta menerapkan sistem Sipat Jaring.

Sipat Jaring atau Sistem Pelaporan Cepat Jam Kontrol Keliling, merupakan sistem trolling dengan melakukan scan barcode. Penerapan Sipat jaring memerlukan beberapa peralatan berupa : Gadget/HP, Aplikasi pembaca kode QR, Aplikasi pembuat kode QR, Aplikasi WhatsApp, Aplikasi Spreadsheet dan tentunya Jaringan Internet.

Dok : Humas Rutan Surakarta 

Sipat Jaring ini sudah diterapkan sejak lama di Rutan Kelas I Surakarta. Pada hari ini, Selasa, 8 November 2022 dilakukan pembaruan gambar barcode atas perintah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hendra Prastya Nugraha. Penggantian ini dilakukan oleh staf KPR agar gambar barcode yang sudah mulai usang dapat terlihat jelas dan dapat di scan dengan mudah oleh petugas pemasyarakatan.

Sistem Pelaporan Cepat Jam Kontrol Keliling (Sipat Jaring) ini dapat memonitoring kinerja petugas pemasyarakatan sekaligus sebagai fungsi pengawasan secara langsung ke semua titik vital wilayah Rutan Kelas I Surakarta yang diakses melalui aplikasi Sipat Jaring di smartphone.

Dok : Humas Rutan Surakarta 

Wilayah yang menjadi jalur pengawasan Sistem Pelaporan Cepat Jam Kontrol Keliling (Sipat Jaring) meliputi area kantor lantai 2, area blok hunian A, B, C dan D, area dapur, serta area branggang Rutan Kelas I Surakarta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline