Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Surabaya

Humas Rutan kelas I Surabaya

37 Narapidana Rutan Surabaya Dipindahkan ke 2 Lapas

Diperbarui: 24 Maret 2022   08:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

proses pemindahan narapidana (sumber: istimewa)

Sidoarjo - (24/03) Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali memindahkan narapidananya ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) yang ada di Jawa Timur. Kali ini sebanyak 37 narapidana dipindahkan dari Rutan Surabaya ke 2 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur, diantaranya 7 orang narapidana dipindahkan ke Rutan kelas IIB Situbondo dan 30 narapidana ke Lapas Pemuda kelas IIA Madiun. Pemindahan dilaksanakan 2 hari berturut-turut, 7 orang dipindahkan pada hari rabu (23/03/2022) dan 30 orang dipindahkan pada hari kamis (24/03/2022).

Hendrajati,  Kepala Rutan kelas I Surabaya, menyatakan bahwa pemindahan ini sejalan dengan akan dimulainya penataan ulang bangunan Rutan. "Kami telah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Ka. UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur bahwa dalam rangka penataan ulang bangunan Rutan Surabaya, kami akan sering memindahkan narapidana kami ke berbagai Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur guna melancarkan pembangunan tersebut," ujar Hendrajati.

Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur saat ini mengalami overkapasitas penghuni sebesar 200%, hal tersebut tentu akan menghambat kelancaran proses penataan ulang Rutan Surabaya jika tidak segera dipindahkan.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline