Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Surabaya

Humas Rutan kelas I Surabaya

25 Narapidana Rutan Surabaya Dipindahkan ke Lapas Probolinggo

Diperbarui: 9 Februari 2022   10:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemindahan menggunakan bus Transpas (dok: istimewa)

Sidoarjo - (21/01) Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tengah menghadapi permasalahan overkapasitas lebih dari 200%. Oleh karena itu, Kepala Rutan kelas I Surabaya memerintahkan jajarannya untuk menjalankan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berstatus Narapidana. Sebanyak 25 orang dipindahkan dari Rutan kelas I Surabaya ke Lapas kelas IIB Probolinggo. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pemasyarakatan serta pihak kepolisian.

Diawali dengan penjemputan narapidana di kamar hunian oleh petugas Pemasyarakatan sebelum fajar muncul, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan kooperatif saat dilakukan pemindahan. Selanjutnya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dipindahkan menggunakan bus Trans Pemasyarakatan menuju Lapas kelas IIB Probolinggo. Kepala Rutan, Hendrajati, menyatakan bahwa pemindahan ini selain mengurangi tingkat overkapasitas penghuni, juga melanjutkan proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. "Di Lembaga Pemasyarakatan nanti Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pembinaan yang lebih kengkap," ujar Hendrajati.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline