Semarang -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Rutan Pemalang Sumaryo melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2024 antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada Selasa (9/1) di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tejo Harwanto bersama para kepala divisi. Dalam sambutannya, Tejo menyampaikan bahwa pembangunan ZI merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berintegritas.
"Integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah.," kata Tejo.
Tejo juga menyampaikan harapannya agar pada tahun 2024 ini jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat diraih oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Kanwil Jawa Tengah.
"Secara kumulatif, 30 Unit Pelaksana Teknis telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan 1 Unit Pelaksana Teknis berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Pencapaian ini cukup membanggakan dan pantas untuk kita syukuri bersama." ujarnya.
Komitmen Bersama dan Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Penandatangan komitmen bersama ini merupakan sebuah perwujudan pondasi Pembangunan Zona Integritas dari hal paling mendasar, yaitu melakukan perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H