Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Pemalang

Informasi Terkini

Irjen Kemenkumham: Tidak Ada Toleransi untuk Pungutan Liar

Diperbarui: 13 Juni 2023   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inspektur Jenderal Kemenkumhammemberikan sambutan pada Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar(Humas Kemenkumham)

 

SEMARANG - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyatakan jajaran Kemenkumham siap untuk "berperang" melawan praktik pungutan liar.

Komitmen itu secara tegas Razilu sampaikan saat memberikan sambutan pada Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham, Senin (12/06).

"Tidak ada toleransi untuk pungli, harus kita berantas," ucapnya, bertempat di Aula Oemar Senoadji Ditjen Imigrasi Jakarta.

Razilu mengatakan pungli sudah acapkali menjadi budaya dan juga merusak sendi- sendi kehidupan bagi Masyarakat luas.

Dampak dari perbuatan tersebut akan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Melalui Workshop ini Razilu mengajak seluruh insan pengayoman untuk menggelorakan upaya pencegahan pungli sejak dini.

Menurutnya perlu dilakukan program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi dari seluruh unsur.

"Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi," katanya.

"Hal ini dapat tercapai dengan melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat," sambungnya.

Hadirnya kegiatan Workshop ini, lanjut Razilu, menjadi bukti bahwa Kemenkumham menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap pemberantasan pungli.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline