Pandeglang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan warga binaan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pandeglang, Sudrajat, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan agar mereka dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum selama menjalani masa tahanan. "Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan sebagai bagian dari program pembinaan di Rutan Pandeglang.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan hukum kepada warga binaan tetapi juga membantu mereka untuk lebih siap menghadapi proses hukum yang sedang atau akan mereka jalani.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H