Pandeglang - Guding block adalah jalur penunjuk arah yang biasanya dipasang di trotoar atau area publik lainnya untuk membantu tuna netra atau penyandang disabilitas lain dalam menentukan arah jalan. Penambahan guiding block di Area Publik bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi semua orang.
Demi menciptakan aksesibilitas yang lebih baik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang melakukan penambahan guiding block di area yang dibutuhkan pada Jumat (5/7). Hal ini dirancang untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam beraktivitas di area Rutan.
Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Sudrajat menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Pandeglang dalam menerapkan prinsip -- prinsip inklusivitas dan non-diskriminasi. "Kami tentunya ingin memastikan bahwa semua orang, siapapun, dapat merasakan pelayanan yang setara di Rutan Pandeglang. Penambahan guiding block ini diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas dalam beraktivitas di dalam Rutan" ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan fasilitas sesuai dengan kebutuhan semua. "Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aksesibel bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan yang humanis dan berkualitas" Jelas Syaikoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H