Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Pandeglang

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Selenggarakan Penguatan Pengamanan dengan Tema Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara

Diperbarui: 25 Juni 2024   13:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karutan Bersama Jajaran KPR Mengukuti Zoom Meeting/dokpri

Jakarta -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan penguatan di bidang pengamanan dengan tema "Penanganan Olah Termpat Kejadian Perkara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lemabaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)" pada Selasa (25/6), bertempat di Aula Graha Bakti Pemasyarakatan Ditjenpas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan baik hadir secara langsung mauoun melalui platform Zoom Meeting. Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan mengikuti acara ini melalui Zoom Meeting di ruang Rapat Rutan Pandeglang. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman petugas pemasyarakatan mengenai prosedur yang harus dilakukan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) di dalam lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak.

"Kami senang dapat mengikuti kegiatan ini, dengan mengikuti apa yang disampaikan narasumber, kami jadi memahami hal hal yang harus dilakukan jika terjadi suatu kejadian, tentunya kami berharap Lapas dan Rutan selalu dalam keadaan yang aman" ujar Syaikoni.

Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, membuka acara tersebut dengan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting agar para petugas pemasyarakatan mengetahui langkah-langkah yang harus diambil ketika terjadi suatu kejadian di dalam lapas atau rutan. Teguh menekankan pentingnya pemahaman mengenai bagaimana cara mengamankan TKP, serta apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh petugas dalam situasi tersebut.

"Kegiatan ini dimaksudkan agar petugas pemasyarakatan dapat memahami apa yang harus dilakukan jika terdapat kejadian di dalam lapas dan rutan, bagaimana petugas mengamankan tempat kejadian perkara, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Teguh Yuswardhie.

Acara ini diharapkan dapat memberikan bekal yang memadai kepada para petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pengamanan dengan lebih baik dan profesional, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan pemasyarakatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline