Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Pandeglang

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

12 warga binaan rutan pandeglang di pindahkan ke lapas kelas I Tangerang

Diperbarui: 25 Maret 2024   11:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas rutan pandeglang

Pandeglang - Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, pemindahan Narapidana ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Senin (25/03/24) Sebanyak 12 (Duabelas) Narapidana dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Pandeglang.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang , Syaikoni menyampaikan Sebelum pemindahan dilaksanakan, pihak keamanan Rutan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan kondisi dan potensi gangguan Keamanan yang mungkin terjadi di dalam Rutan. Sebelum proses keberangkatan pemindahan narapidana, Petugas Rutan Pandeglang melakukan pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan badan dan barang bawaan kepada Narapaidana.
Eris Rivaldi Selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan memastikan keamanan selama perjalanan. Dalam proses pemindahan Narapidana dilakukan pengawalan oleh Petugas Rutan Pandeglang dan di bantu oleh 2 (dua ) Orang Sub Denpom Pandeglang.

" Pemindahan narapidana dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Rutan Pandeglang dan Lapas kelas I tangerang. Hal ini mencakup penyelarasan data dan informasi terkait perilaku narapidana yang dipindahkan. ", Eris Rivaldi Juliansyah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline