Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutan Pandeglang

INSTANSI PEMERINTAH TEPERCAYA

Sarapan Narapidana dan Tahanan di Rutan Pandeglang

Diperbarui: 13 Januari 2024   09:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Pandeglang

Pandeglang - Setiap orang memerlukan makanan yang layak untuk bertahan hidup, begitu pula Tahanan dan Narapidana didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Selama menjalani pembinaan di dalam Rutan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentunya memerlukan asupan gizi yang cukup agar dapat mengikuti kegiatan yang diadakan.

Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi merupakan bunyi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 7 ayat d.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengatakan "Kami ingin agar Warga Binaan yang ada didalam Rutan ini bisa mendapatkan makanan yang layak dan bergizi cukup".

WBP Rutan Kelas IIB Pandeglang mendapatkan 3 (tiga) kali makan selama satu hari. Pembagian makanan dilakukan pada makan Pagi pukul 07.30, makan siang pukul 11.30, dan makan Sore pukul 16.30, menu yang disajikan selalu berbeda disesusaikan dengan jadwal makanan yang telah dibuat oleh petugas.

Menu makanan yang dibuat pada hari ini (13/1) berupa Nasi Kuning, Telur Balado, Ketimun dan Kemangi, serta Air minum dan snack Bubur Kacang Hijau.

Humas Rutan Pandeglang




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline