Lihat ke Halaman Asli

Jemput Bola Lebih Dekat dengan Klien Pemasyarakatan, Bapas Madiun Laksanakan Inovasi "Mandalika" di Rutan Pacitan

Diperbarui: 23 Agustus 2024   09:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Pacitan

Pacitan -- Dalam upaya memperkuat proses reintegrasi sosial bagi mantan warga binaan, Badan Pemasyarakatan (Bapas) Madiun laksanakan inovasi "Mandalika" Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Inovasi Mandalika merupakan akronim dari Bapas Madiun Datangi Klien Se-Karisedenan.

Agenda Layanan Mandalika saat ini yaitu pelaksanaan pembimbingan wajib lapor bagi Klien Pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah setempat, dan sosialisasi kepada warga binaan yang sedang dalam proses usulan program reintegrasi.

Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, melibatkan tim pembimbing dari Bapas Madiun yang dipimpin Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Ibu Enny Yuli Widwati dan Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Bapak Djaka Sutedjo. Selama kunjungan, tim Bapas Madiun melakukan sesi konseling dan diskusi dengan klien, memberikan arahan serta strategi untuk mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan di luar tahanan.

Ibu Enny Yuli Widwati menjelaskan, "Pembimbingan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan mantan warga binaan dapat menjalani reintegrasi dengan lebih baik dan memiliki kesiapan mental serta keterampilan yang diperlukan untuk kembali ke masyarakat." Para klien diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan tim pembimbing mengenai berbagai tantangan yang mungkin mereka hadapi setelah masa hukuman mereka berakhir.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak Rutan Pacitan. Kepala Rutan Pacitan, Bapak Dewanto, menyatakan, "Kolaborasi antara Bapas Madiun dan Rutan Pacitan sangat penting dalam mendukung proses reintegrasi klien. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan motivasi mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik."

Melalui pembimbingan kemasyarakatan ini, diharapkan para klien dapat mengurangi kemungkinan kembali ke perilaku kriminal dan lebih siap untuk berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir.

(Humas Rutan Pacitan)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline