Bahas Permohonan Izin Keluar Narapidana Serta Usulan Pembebasan Bersyarat (PB)/Cuti Bersyarat Rutan Kelas IIB Masamba Laksanakan Sidang TPP
Masamba- Rutan Kelas IIB Masamba Melaksanakan sidang Tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Dalam sidang TPP membahas permohonan izin keluar serta usulan pembebasan bersyarat (PB)/Cuti Bersyarat (CB). (07/09/2024)
Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan
Sidang dihadiri oleh Muharram S.H selaku ketua TPP dan didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba yaitu Bapak Syamsul Bahri S.H, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang disidangkan.
Ketua tim TPP menekankan kepada warga binaan agar setelah dinyatakan bebas agar segera melapor ke pihak Balai Pemasyarakatan (BAPAS). " saya ingatkan lagi kepada rekan rekan warga binaan, ketika nantinya saudara-saudara telah dinyatakan bebas agar segera dan wajib melapor ke BAPAS Palopo" ujar Muharram
Dalam sidang TPP Pak Syamsul Bahri selaku Kepala Rutan juga menekankan kepada warga binaan untuk tetap berkelakuan baik dalam proses pemberian pembebasan bersyarat (PB)/Cuti Bersyarat (CB). "kalian yang hadir dalam sidang TPP Kali ini beruntung karena bisa diusulkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB)/Cuti Bersyarat(CB) dan Tentu saja setiap WBP pada sidang TPP kali ini akan terus kita evaluasi baik sikap, perilaku, hal lainnya. Semoga hasil dari sidang TPP yang kita laksanakan hari ini dapat berjalan dengan baik" Tutup Syamsul Bahri
Sidang TPP ini menjadi langkah penting dalam proses peningkatan kualitas pemasyarakatan di Rutan Kelas II Masamba
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H