Lihat ke Halaman Asli

HumasRutanKudus

Admin Humas Rutan Kudus

Rapat Rekonsiliasi Data Notaris oleh Majelis Pengawas di Kudus

Diperbarui: 3 Juli 2024   18:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus - Selasa (02/07) Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota/Kabupaten di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan rapat rekonsiliasi data notaris. Acara ini dilaksanakan di Aula Atas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus dan dihadiri oleh para notaris serta pejabat terkait.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperbarui data notaris yang terdaftar di wilayah Kudus, memastikan bahwa semua informasi terkini dan akurat, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang mungkin timbul terkait data notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo, dalam sambutannya menyatakan pentingnya rapat ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akurasi data notaris.

"Rekonsiliasi data adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua notaris terdaftar dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tejo.

Selain itu, rapat ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara notaris dan majelis pengawas mengenai berbagai isu terkini yang dihadapi oleh notaris di lapangan. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat meningkatkan kualitas layanan notaris kepada masyarakat dan menjaga integritas profesi notaris.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh interaksi antara peserta. Semua pihak yang hadir berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan data notaris selalu up-to-date dan akurat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline