Kudus - Rabu (12/07) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa 80 buah gembok dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Seluruh barang dan perlengkapan sampai dengan baik di Rutan Kudus dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus. Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut nantinya akan diadakan pendataan ke dalam daftar Inventarisaai BMN.
"Seluruh barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, sehingga kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala," ungkapnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Damianus Ardhyna Bintara menambahkan bahwa pengadaan gembok yang diberikan oleh Ditjenpas sangat membantu dalan pelaksanaan Pengamanan di Rutan dan tentu memperkuat fasilitas pengamanan.
"Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan barang pengadaan gembok ini, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H