Boyolali, Rabu (15/01) -- Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali mengikuti Zoom Meeting yang membahas petunjuk pelaksanaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025. Acara ini berlangsung di Klinik Rutan Boyolali dan bertujuan untuk memberikan arahan terkait penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan di Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) pada tahun mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, perawat, serta staf lainnya. Dalam Zoom Meeting tersebut, sejumlah pedoman utama terkait layanan rehabilitasi dipaparkan, di antaranya:
1. Jenis Layanan Rehabilitasi
- Rehabilitasi medis dan sosial untuk pemulihan fisik dan mental para penghuni.
- Program pembinaan berbasis keterampilan dan pendidikan guna meningkatkan kemampuan dan keahlian.
2. Prosedur Pelaksanaan
- Identifikasi kebutuhan rehabilitasi setiap individu berdasarkan asesmen awal.
- Implementasi program rehabilitasi yang berbasis pendekatan hak asasi manusia dan pembinaan secara holistik.
3. Kolaborasi dengan Lembaga Terkait
- Kerjasama dengan instansi kesehatan, psikolog, serta tenaga ahli lainnya untuk mendukung keberhasilan program rehabilitasi.