BOYOLALI - Rektor Universitas Boyolali, Dr. Nanik Sutarni, S.H., M.H., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, Bc.IP., S.H., M.H., pada Senin, 25 Maret 2024. Penandatanganan ini dilakukan di ruang rapat Rutan Boyolali dan disaksikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Boyolali, Dosen Hukum Universitas Boyolali, serta Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Boyolali.
MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama antara Universitas Boyolali dan Rutan Boyolali dalam bidang pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Rektor Universitas Boyolali, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Universitas Boyolali dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat.
"Kami ingin membantu warga binaan pemasyarakatan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, Bc.IP., S.H., M.H., menyambut baik kerjasama ini.
"Kerjasama ini sangat bermanfaat bagi kami dalam meningkatkan kualitas pembinaan wbp Rutan Boyolali," tuturnya.
MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan WBP di Rutan Boyolali dan membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Selanjutnya, dilakukan peninjauan lapangan mulai dari, Balai Latihan Kerja (BLK), Poliklinik, Dapur Sehat, Blok Wanita, dan area pertanian/perkebunan/perikanan Rutan Boyolali.