Boyolali - Perekaman Data E-KTP dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali dengan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Boyolali guna persiapan Pemilu 2024 pada (14/3) pagi.
Bertempat di ruang assesment blok A Beberapa petugas dari Disdukcapil Boyolali melakukan perekaman e-ktp terhadap warga binaan. Serangkaian proses seperti perekaman sidik jari, penginputan tanda tangan serta pengambilan foto dilakukan di ruang assesment blok hunian.
Didampingi langsung oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Boyolali, Moh Hasan Habibi, serta staff pelayanan tahanan perekaman e-ktp berlangsung dengan tertib.
Pelaksanaan perekaman e-ktp tersebut sebagai bentuk tindak lanjut koordinasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Rutan Boyolali dengan Disdukcapil Boyolali atas terbitnya Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
"Perekaman hari ini sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara Rutan Boyolali dengan disdukcapil Boyolali terkait perekaman data kependudukan bagi warga binaan. Sehingga ini sebagai langkah solusi terhadap upaya pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 mendatang," tutur Hasan.
Melalui perekaman data e-ktp tersebut, Rutan Boyolali berharap dapat memenuhi segala hak dan kewajiban warga binaan sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam berkontribusi pada pemilu tahun 2024 mendatang.