PASURUAN -- Selasa (02/07/2024) Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Staf Registrasi dan Staf Pembinaan Rutan Kelas IIB Bangil mengikuti sosialisasi daring terkait penggunaan fitur asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Ditjenpas melalui Zoom. Acara ini dibuka oleh Ibu Catur Budi Fatayatin, Ketua Pokja Administrasi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan sistem asesmen risiko yang telah terintegrasi dengan SDP. Para peserta diberi penjelasan oleh staf Ditjenpas mengenai pentingnya pelaksanaan asesmen risiko bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada SDP, yang harus ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Satuan Kerja melalui ESignPAS. Penjelasan teknis mengenai pengaktifan dan penggunaan fitur asesmen ini dipandu oleh Bapak Wahyu Priyat Setiawan, Staf Pengembangan Tikers Ditjenpas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan arahan terkait kegiatan ini. "Sosialisasi penggunaan fitur asesmen dalam SDP sangat penting untuk menunjang tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Dengan sistem asesmen risiko yang terintegrasi, kita dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap WBP, serta memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Heni Yuwono.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H