Banda Aceh - Guna memastikan kondisi kelayakan Kendaraan Dinas, Jajaran Rutan Banda Acah melakukan Apel kendaraan Dinas , Senin (22/01/2024).
Dalam kegiatan ini, sebanyak 2 unit kendaraan dinas berupa 1 unit mobil ambulance dan 1 unit Transpas dilakukan pengecekan kondisinya langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Cut Rudhlatul Jannah, dan petugas BMN Rutan Banda Aceh beserta Tim.
Adapun dalam hasil pengecekan tersebut , 2 unit kendaraan Dinas Rutan Banda Aceh tersebut dalam kondisi layak pakai dan tidak ada kerusakan di kompenen mesin,body, ban kendaraan dinas tersebut.
Karutan Banda Aceh, Rian Firmansyah, dalam kegiatan apel kendaraan dinas menyampaikan "kegiatan apel kendaraan dinas tersebut dilaksanakan guna untuk mengetahui kesiapan/kelayakan operasional, kelengkapan surat,kebersihan kendaraan dinas dalam rangka peningkatan ketertiban dan disiplin dalam berkendara".
Lebih lanjut, karutan mengatakan pengecekan kendaraan dinas ini rutin dilaksanakan setiap bulan guna menghindari potensi kerjadian yang tidak diingikan pada saat kendaraan dinas tersebut di gunakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H