Lihat ke Halaman Asli

Humas Rutanbandaaceh

Hubungan Masyarakat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh

Penuhi Hak WBP, Rutan Banda Aceh Berikan Baju Dis kepada Warga Binaan

Diperbarui: 8 Januari 2024   16:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.humas

Banda Aceh- Rutan Kelas IIB Banda Aceh melalui petugas pelayanan tahanan membagikan baju dis kepada warga binaan yang belum memiliki baju, Senin (08/01/2023).

Baju Dis merupakan pakaian pembagian dari Negara untuk narapidana, yang mana pembagian baju dis ini adalah salah satu pemenuhan hak warga binaan dan bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian agar lebih disiplin dan rapi.

Kasubsi pelayanan tahanan, Mahdi, mengatakan Baju Dis merupakan pakaian pembagian dari Negara untuk narapidana, yang mana pembagian baju dis ini adalah salah satu pemenuhan hak warga binaan dan bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian agar lebih disiplin dan rapi.

Sementara itu kepala Rutan kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah dalam kegiatan ini menyampaikan "Tentunya pembagian baju dis ini merupakan komitmen Rutan Banda Aceh dalam memberikan pelayanan yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan dan pembagian baju dis bagi warga ini merupakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan".

Lebih lanjut Karutan mengatakan dengan adanya pembagian baju di sini juga bertujuan untuk mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan pengamanan dan juga pemantauan aktivitas pembinaan warga binaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline