Lihat ke Halaman Asli

HUMAS RUPBASAN SURAKARTA

OFFICALY RUPBASAN SURAKARTA

Penyelesaian BB Overstay, 95 Unit Motor Titipan Kejari Karanganyar Keluar Gudang Rupbasan Surakarta

Diperbarui: 4 Desember 2024   07:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta-Penyelesaian Basan Baran yang berstatus overstay merupakan salah satu dari dua fokus Target Kinerja Rupbasan Surakarta Tahun 2024. Guna memenuhi target tersebut, Rupbasan Surakarta mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengeksekusi terhadap basan baran yang berstatus overstay tersebut. 

Upaya Rupbasan Surakarta berbuah positif dan mendapat perhatian dari Instansi Penitip yangmana telah dilaksanakan pengeluaran terhadap 95 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua titipan Kejaksaan Karanganyar. (02/12)

Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo beserta tim pengelola basan baran dibantu regu pengamanan memantau dan mengawasi proses pengeluaran Barang rampasan yang berasal dari Kasus bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas.

Anityo menyampaikan bahwa pengeluaran motor tilang ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Rupbasan Surakarta dengan Kejaksaan Karanganyar.

"Pak Karupbasan Surakarta beberapa waktu lalu di sela-sela pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Karanganyar turut menyampaikan percepatan penyelesaian atas kendaraan tilang dan Alhamdulillah hari ini kami keluarkan dari gudang sejak penitipan tahun 2020"Ungkap Anityo

Pegawai Kejaksaan Negeri Karanganyar yang ditemui, Nabil menyampaikan bahwa pengeluaran atas barang tilang ini telah melewati proses yang ditentukan.

"Usai pelimpahan dari Bidang pidana umum, kami bergerak dan bekerjasama dengan Dinas terkait untuk melaksanakan penilaian BB Tilang, melakukan pengumuman kepada publik dan akhirnya proses lelang yang dimenangkan warga Karanganyar" Tutur Nabil

Humas Rupbasan Surakarta

Pengeluaran yang selesai hingga petang tidak menyurutkan semangat Tim Administrasi hingga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengeluaran

Karupbasan Surakarta, Dwi Puji Mulyanto menegaskan bahwa seluruh pegawai Rupbasan Surakarta tidak menerima berbagai gratifikasi maupun melakukan pungutan dalam proses pengeluaran basan ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline