Lihat ke Halaman Asli

HUMAS RUPBASAN SURAKARTA

OFFICALY RUPBASAN SURAKARTA

Pastikan Akuntabel, Rupbasan Surakarta Ikuti Monev Keuangan oleh Biro Keuangan

Diperbarui: 22 Oktober 2024   16:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Surakarta

 

Surakarta-Pengelolaan Keuangan Negara harus dilaksanakan secara tertib, baik tertib administrasi maupun tertib pelaksanaan. Menindaklanjuti hal tersebut, Biro Keuangan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI melaksanakan monev terkait penertiban dan pengelolaan rekening pemerintah kepada jajaran UPT Kemenkumham di wilayah Kota Surakarta serta turut diikuti oleh Kanwil Jawa Tengah.(22/10)

Pembukaan yang dilaksanakan pada Aula Rutan Surakarta tersebut dilaksanakan oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Bambang Eko yang menyatakan bahwa ketertiban atas penggunaan rekening pemerintah menjadi salah satu faktor akuntabilitas pengelolaan keuangan pada satker.

"Kehadiran kami dalam rangka pelaksanaan monitoring dan Evaluasi pelaksanaan anggaran, kita juga bisa melaksanakan sharing terkait berbagai kendala yang dihadapi seperti penerapan cashless maupun yang lain" Terang Bambang

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan awal terkait kesesuaian data rekening yang terdapat pada satker serta pemeriksaan atas rekening koran.

Selanjutnya turut dilaksanakan pemeriksaan ketepatan data terhadap pendaftaran Tanda Tangan Elektronik Petugas Pengelola Anggaran Belanja Pegawai (PPABP).

Rupbasan Surakarta yang diikuti oleh JFT Pranata Keuangan, Ririn Ratna dan Pengelola Keuangan, Ghufron Ali tersebut menyampaikan bahwa terkait ketertiban rekening bendahara telah dinyatakan sesuai.

"Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik untuk PPABP Rupbasan Surakarta masih terdapat kendala dan telah kami sampaikan, semoga dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim Pusdatin Kemenkumham. Harapannya tentu bila dipergunakan nantinya kita tidak mengalami permasalahan" Terang Ghufron

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline