Surakarta-Rokok Illegal yang marak beredar di masyarakat menjadi salah satu fokus penyidik pegawai negeri sipil(PPNS) Bea Cukai dalam rangka penegakan hukum. Mendukung hal tersebut, Rupbasan Surakarta aktif dalam pengelolaan dan penyimpanan rokok Illegal hasil tegahan Bea Cukai Surakarta.(02/10)
PPNS Bea Cukai Surakarta, Hilman dan rekan-rekan kembali memanfaatkan Inovasi SIJEMPOL ( Siap Jemput Bola) Rupbasan Surakarta guna mengamankan 223 Ball Rokok Illegal berbagai merk serta 1 Unit Mobil SUV.
Hilman menyampaikan terimakasih atas peran aktif Rupbasan Surakarta dalam membantu penegakan hukum atas peredaran Rokok Illegal.
"Apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Tim Rupbasan Surakarta yang dengan cepat menanggapi permohonan kami untuk menyimpan hasil tegahan Rokok Illegal. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual,menyimpan maupun memiliki Rokok yang tidak dilekati pita Cukai apabila tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib" Urai Hilman
Hilman menambahkan bahwa kerjasama dengan Rupbasan Surakarta akan terus dibangun.
"Benar-benar memudahkan kami serta seluruh layanan dari Rupbasan Surakarta 0 Rupiah. Mantap" Kesan Hilman
Kasubsie Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo menyampaikan bahwa Rupbasan Surakarta terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada seluruh stakeholder.
"Ingatkan dan laporkan kami apabila ada pegawai Rupbasan Surakarta yang meminta imbalan dalam setiap layanan. Kami gencar sosialisasi bahwa seluruh layanan kami selalu tanpa biaya" Ungkap Anityo usai memimpin pelaksanaan SIJEMPOL Tim Administrasi dan Pemeliharaan.
Terpisah, Kepala Rupbasan Surakarta, Dwi Puji Mulyanto berpesan dalam penegakan hukum untuk selalu membangun komunikasi dan mencegah terjadinya Basan Baran Overstay
"Kami akan silaturahmi kepada APH dan PPNS apabila Basan Baran yang tersimpan penyelesaiannya berlarut-larut dan menyebabkan overstay. Harapan kami tentu arus keluar masuk terjadi sesering mungkin yangmana hal tersebut menunjukkan penegakan hukum berjalan dengan baik" Pesan Anto, sapaan akrabnya