Lihat ke Halaman Asli

HUMAS RUPBASAN SURAKARTA

OFFICALY RUPBASAN SURAKARTA

Rupbasan Surakarta Gandeng BSI Perkuat Knowledge Layanan Publik

Diperbarui: 2 Oktober 2024   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta-Rupbasan Surakarta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka mendorong inovasi dan kepuasan pengguna layanan dengan mengadakan kegiatan, "Sharing Knowledge Layanan Publik" bertempat di Aula Bersahaja(02/10)

Kepala Rupbasan Surakarta, Dwi Puji Mulyanto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya upgrade pengetahuan dan Kolaborasi guna meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

"Kita tidak hanya perlu belajar bagaimana menyapa pengguna layanan, memberikan senyuman, itu di setiap Pom Bensin sudah lihat setiap hari. Malah ngajak dari 0" Canda Anto, Sapaan Akrabnya

"Namun kita perlu memahami, apa saja hal yang dapat menunjang proses layanan tersebut, bagaimana penerapan SOP Layanan, pentingnya layanan pada Proses Bisnis Rupbasan Surakarta" Tambah Anto

Humas Rupbasan Surakarta

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait hal-hal yang terkait dengan layanan oleh narasumber dari Bank Syariah Indonesia, BSI yang diterangkan oleh Bapak Brahim dan Ibu Mentari.

"Benar yang dikatakan oleh Bapak Karupbasan Surakarta tadi, Layanan itu tidak hanya berkutat pada bagaimana menerima tamu tapi lebih dari itu, di Kantor Kami ada yang namanya program "Know Our Employee" yang mana itu mencakup banyak aspek hingga mengetahui latar belakang dan keluarga pegawai" Terang Brahim

Melanjutkan keterangan Brahim, Ibu Mentari turut menyoroti keberhasilan layanan dari hasil ekspektasi.

"Kita berhubungan dengan nasabah, mungkin di Rupbasan Surakarta ini melayani Aparat Penegak Hukum,  sama saja bapak-ibu sehingga kita harus dapat mengukur tingkat keberhasilan kita, melalui survey misalnya. Terkait hasil yang diperoleh dan evaluasi tentu ada hal-hal kebijakan, jika tidak sesuai ekspektasi terdapat teguran sebagai bentuk punishment" Imbuh Mentari

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline