Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Cilacap Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024

Diperbarui: 13 Desember 2024   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Cilacap raih predikat unit kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024 - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap meraih predikat sebagai Unit Kerja yang menyelenggarakan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024. Penghargaan ini tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 Tanggal 10 Desember 2024.

Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih menyampaikan bahwa jajarannya memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelenggarakan pelayanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, diantaranya pelayanan yang berlaku universal/umum dan tanpa diskriminasi.

"Alhamdulillah, Rupbasan Cilacap meraih penghargaan sebagai Unit Kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM di tahun 2024. Komitmen kami untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada masyarakat mendapat balasan yang manis," ucap Helmi pada Kamis (12/12).

"Berbagai upaya dalam menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM seperti aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana untuk kelompok rentan telah kami persiapkan dari awal tahun," sambungnya.

Sebagai informasi, yang termasuk dalam kategori kelompok rentan diantaranya penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil dan menyusui serta anak-anak.

Sarana Prasarana pelaksanaan P2HAM seperti toilet khusus disabilitas, ruang laktasi, ruang bermain anak, alat bantu untuk penyandang disabilitas (tongkat, kursi roda, jalur khusus/landai dan parkir disabilitas) tersedia lengkap di Rupbasan Cilacap.

Tidak hanya itu, untuk menambah kompetensi pegawai dan meningkatkan pelayanan, ASN Rupbasan Cilacap juga telah dibekali dengan pengetahuan tentang bahasa isyarat.

"Pada bulan Mei lalu, kami bekerja sama dengan SLB Negeri Cilacap melaksanakan pengenalan bahasa isyarat. Hal ini tentunya selain menambah kompetensi untuk ASN, juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami," ungkap Helmi.

Kerja sama dengan SLB Negeri Cilacap tidak terbatas pada pengenalan bahasa isyarat, namun koordinasi dan sinergi dua instansi pemerintah ini terus terjalin dengan baik. Hasilnya, Rupbasan Cilacap juga telah mempunyai Standar Pelayanan yang dicetak dengan huruf braille.

Tersedianya berbagai sarana dan prasarana pelayanan menjadi bukti bahwa Rupbasan Cilacap memiliki komitmen tinggi untuk menyelenggarakan pelayanan prima.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline