CILACAP -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (27/06/2024) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Revisi Anggaran Kewenangan Kementerian/Lembaga secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada mitra kerja Kanwil DJPb Jawa Tengah terkait peraturan dan prosedur revisi anggaran di tahun anggaran 2024. Sebanyak 465 peserta bergabung dalam bimtek ini, termasuk didalamnya Rupbasan Cilacap yang menugaskan Pengelola Keuangan, Realino CP.
Di awal Bimtek, seluruh peserta mendapatkan materi terkait kewenangan revisi sesuai Per-9/PB/2023 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Materi ini dibawakan oleh narasumber dari PPA 1 Kanwil DJPb Jawa Tengah, Syafaat. Dalam paparannya, selain kewenangan revisi pada Kanwil DJPb Syafaat juga menyampaikan secara garis besar materi terkait kewenangan revisi Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Pelaksanaan Anggaran dan Kewenangan K/L.
Sesi selanjutnya dibawakan oleh Ahmad Syafrudin yang juga menjabat sebagai Pelaksana pada PPA 1 Kanwil DJPb Jawa Tengah. Pada sesi ini, dijelaskan lebih dalam perihal kewenangan revisi Kementerian/ Lembaga (K/L) dan kewenangan revisi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Salah satu diantaranya adalah terkait pemutakhiran data hasil revisi POK yang sering menjadi kendala pada satuan kerja.
Saat dimintai pendapat terkait bimtek ini, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih mengaku sangat berterima kasih kepada Kanwil DJPb Jawa Tengah selaku penyelenggara. Menurutnya, materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis revisi anggaran sangatlah relevan dan bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan anggaran.
"Terkadang situasi dan kondisi saat pelaksanaan menuntut kita harus melakukan revisi anggaran untuk optimalisasi pelaksanaan tusi dalam rangka mendukung kinerja organisasi," kata Helmi.
"Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Kanwil DJPb Jawa Tengah karena Bimtek ini sangat bermanfaat dan sesuai sekali dengan kebutuhan saat ini," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H