Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Cilacap Penuhi Kriteria Data Dukung Pelayanan Publik Berbasis HAM

Diperbarui: 23 Juni 2024   11:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

P2HAM Rupbasan Cilacap - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap penuhi data dukung kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Hal ini disampaikan Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih pada Jumat (21/06) lalu.

Kriteria P2HAM yang pertama yaitu ketersediaan aksesibilitas mulai dari maklumat pelayanan, informasi dan rambu-rambu bagi pengunjung kelompok rentan, penanganan pengaduan, layanan khusus kelompok rentan, lantai pemandu, alat bantu kelompok rentan hingga tersedianya jalan landau/ram untuk kemudahan akses kelompok rentan.

Menjadi poin kedua kriteria P2HAM adalah ketersediaan sarana prasarana yang meliputi toilet ramah disabilitas, ruang laktasi, tempat bermain anak, ruang ibadah dan fasilitas tanggap bencana.

Tidak hanya menyiapkan sarana prasarana, poin ketiga dalam kriteria P2HAM yaitu ketersediaan Sumber Daya Manusia atau petugas. Beberapa aspeknya meliputi rasio yang layak antara Petugas dan Penerima Layanan, tersedianya petugas khusus yang mempunyai kompetensi dalam melayani kelompok rentan dan telah dibentuk Unit Layanan Disabilitas serta SOP Pelayanan Kelompok Rentan.

"Sudah menjadi komitmen kami untuk menyelenggarakan pelayanan yang mengutamakan prinsip-prinsip HAM. Oleh karenanya, kriteria P2HAM telah kami penuhi," ucap Helmi.

"Tidak hanya sarpras, kompetensi petugas juga menjadi perhatian kami. Bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Cilacap, petugas kami mendapatkan pelatihan mengenai Sistem Isyarat Bahasa Indonesia," terangnya.

Setelah pada Rabu (19/06) lalu mengikuti sosialisasi pendampingan pengunggahan data dukung P2HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM secara daring, Rupbasan Cilacap juga telah mengunggah data dukung pada aplikasi penilaian P2HAM.

"Sebagai bentuk laporan kepada pimpinan, kami juga telah mengunggah data dukung P2HAM," pungkas Helmi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline