CILACAP -- Rupbasan Kelas II Cilacap memastikan konsolidasi data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ke Pusat berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih pada Rabu (12/06/2024) lalu.
"Kami pastikan keakuratan data yang ada di Rupbasan Kelas II Cilacap dengan data yang ada di Pusat dengan melakukan konsolidasi secara rutin setiap hari," kata Helmi.
Seperti diketahui bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerapkan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Termasuk diantaranya adalah dalam bidang pengelolaan data benda sitaan negara (Basan) dan barang rampasan negara (Baran).
Data Basan Baran yang tersimpan di 64 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang tersebar di seluruh Indonesia telah terhubung melalui Sistem Database Pemasyarakatan untuk selanjutnya dihimpun menjadi satu di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Untuk memastikan data yang ada di UPT Rupbasan dan pusat adalah sama, maka Operator SDP di UPT Rupbasan harus melaksanakan konsolidasi data SDP setiap hari. Termasuk di Rupbasan Kelas II Cilacap, Operator SDP, Weri Ardi pun melakukan hal yang sama.
"Sesuai arahan dan petunjuk Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, kami melakukan konsolidasi data setiap hari agar data yang kami kirimkan ke pusat selalu update dan realtime," terang Weri.
Hal ini pun diamini oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan, Dias Martha. Ia pun menyatakan siap mengawal agar keakuratan data SDP dapat terwujudkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H