Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Cilacap Sosialisasikan E-LAPOR! Melalui Pemasangan Banner Informasi

Diperbarui: 5 Juni 2024   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Cilacap pasang banner informasi E-Lapor! - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap mempunyai komitmen melaksanakan pembangunan zona integritas yang berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mencapai tujuan reformasi birokrasi mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan bersih dari KKN melalui enam area perubahan.

Salah satu unsur dari enam area perubahan adalah penguatan pengawasan. Di area ini, Rupbasan Cilacap melaksanakan sosialisasi terkait dengan penyampaian aduan atau aspirasi dari masyarakat melalui aplikasi e-LAPOR!.

Ketua Pokja Penguatan Pengawasan Rupbasan Cilacap Putri Arumsari menerangkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) -- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

"Rupbasan Cilacap telah memasang banner informasi mengenai e-LAPOR!, melalui aplikasi yang bisa diakses lewat smartphone ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan," ucap Arum (sapaan akrabnya) pada Rabu (05/06).

"Selain via aplikasi yang bisa diinstal pada android maupun ios, masyarakat juga bisa mengakses e-LAPOR! pada laman lapor.go. id dan sms pengaduan ke nomor 1708 dengan format Kumham (spasi) Aduan," terang Arum.

Arum menambahkan bahwa Rupbasan Cilacap juga telah menyediakan ruang layanan aduan untuk melayani pengaduan secara langsung, selain itu Rupbasan Cilacap mempunyai inovasi Si Petruk (Sistem Pengaduan Tracking Online) yang dapat diakses masyarakat dengan mengunjungi laman resmi Rupbasan Cilacap.

"Dengan menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, Rupbasan Cilacap telah melaksanakan langkah-langkah untuk menghindari terjadinya penyimpangan," pungkas Arum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline