Lihat ke Halaman Asli

Bendahara Pengeluaran Rupbasan Cilacap Ikuti FGD Capaian Output Secara Daring

Diperbarui: 22 April 2024   11:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendahara Rupbasan Cilacap ikuti FGD dengan KPPN Cilacap - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Bendahara Pengeluaran Rupbasan Cilacap, Febri Endarani mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendahraan Negara Tipe A2 Cilacap secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada Senin (22/04).

Bertempat di ruang kerjanya, Febri nampak serius mengikuti kegiatan FGD yang dibuka secara langsung oleh Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono. Dalam sambutannya Luqman menyampaikan agenda FGD hari ini cukup padat, setidaknya ada empat poin pembahasan.

"Terima kasih atas bergabungnya Bapak/Ibu pada FGD yang dilaksanakan secara daring ini. Ada 4 pembahasan penting yang sebaiknya kita simak bersama, mulai dari Capaian Output hingga Penyelesaian Rekonsiliasi Maret" ucap Luqman.

Pembahasan materi secara detail selanjutnya disampaikan Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) KPPN Cilacap, Sugino yang juga sebagai moderator. Sugino menjelaskan mulai dari perubahan dalam penginputan target/prioritas capaian dan realisasi output serta batas akhir revisi halaman III DIPA.

Tidak hanya itu, FGD yang juga diikuti oleh PPK, Operator SPM, Opertator Pelaporan Satuan Kerja di Lingkup Pembayaran KPPN Cilacap juga membahas terkait persiapan penyusunan Laporan Keuangan Audited 2023 dan penyelesaian rekonsiliasi Maret 2024.

Ditemui setelah pelaksanaan kegiatan, Febri mengatakan bahwa kegiatan FGD ini memberikan banyak manfaat bagi satuan kerja. Ia mengaku mendapatkan pemahaman baru terkait dengan penginputan target dan realisasi capaian output.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline