CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap ikuti Workshop Reformasi Birokrasi (RB) secara virtual melalui aplikasi zoom pada Rabu (07/02). Bertempat di Ruang Serbaguna, Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih beserta jajaran mengikuti jalannya workshop yang bertema "Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak Melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Layanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAkhlak".
Berkesempatan membuka Workshop, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, Reformasi Birokrasi harus berdampak, menyentuh langsung pada kehidupan masyarakat. Tidak hanya itu, RB bukan hanya tumpukan kertas, tetapi perlu ada perubahan nyata dalam pembentukan cara kerja yang positif, serta harus lincah dan cepat.
Pada kegiatan ini juga disampaikan hasil evaluasi RB yang telah dirilis oleh Kemenpan, indeks RB Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023 sebesar 80.66 dan masuk dalam kategori memuaskan. Capaian ini apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2022 indeks RB Kemenkumham sebesar 79.55.
Mengakhiri arahannya, Razilu menyampaikan pesan agar digitalisasi yang dilaksanakan jangan sampai mempersulit sehingga menjadi penghambat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Setelah pelaksanaan Workshop, Helmi mengingatkan kembali kepada jajaran terkait dengan pelaksanaan RB di Rupbasan Cilacap. Ia berharap implementasi RB benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Sesuai dengan arahan Presiden RI, penerapan RB di Rupbasan Cilacap harus berdampak dan menyentuh masyarakat, pelayanan kita harus cepat dan lincah. Tentunya ini sejalan dengan slogan kita, mudah, cepat dan nol rupiah," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H