CILACAP -- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Cilacap, Helmi Najih, secara simbolis menyematkan pin Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha sebagai perwakilan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI), Rabu (17/01/24).
Bertempat di Aula Serbaguna, penyematan PIN WBK turut diikuti oleh seluruh jajaran Rupbasan Cilacap. Pin WBK sendiri merupakan bentuk penghargaan bagi Rupbasan Cilacap yang ditetapkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK pada tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada 14 Desember lalu.
Mengawali kegiatan, Helmi dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas raihan prestasi satuan kerja berpredikat WBK. Menurutnya, prestasi ini hasil kerja keras seluruh jajaran.
"Patut kita syukuri, dari kerja keras kita semua, Rupbasan Cilacap mendapat penghargaan sebagai satuan kerja berpredikat WBK tahun 2023. Penghargaan WBK sendiri dapat diartikan pelayanan kita kepada masyarakat merupakan pelayanan yang prima," ucap Helmi.
Selanjutnya Helmi berharap jajaran jangan cepat berpuas diri, pelaksanaan tugas harus berjalan secara maksimal dengan memberikan kinerja terbaik.
"Jangan cepat berpuas diri, pelaksanaan tugas kedepan harus berjalan maksimal. Kita tingkatkan pelayanan dengan membuat inovasi yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas," tutur Helmi.
"Pemasangan pin WBK pada seragam yang kita kenakan sehari-hari harus jadi motivasi tersendiri. Tetap semangat dan jaga komitmen, predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sudah di depan mata," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H