CILACAP -- Jelang pelaksanaan lelang, para peserta datang ke Rupbasan Kelas II Cilacap pada Senin (18/12/2023) siang. Kedatangan mereka tidak lain adalah untuk untuk meninjau barang rampasan yang dilelang oleh Kejaksaan Negeri Cilacap. Lelang akan dilaksanakan secara daring oleh KPKNL Purwokerto pada Selasa (19/12/2023) melalui laman lelang.go.id. Selama proses peninjauan mereka didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Dias Martha dan Staf Pengelola Basan Baran, Guruh Budi Santoso.
"Peserta lelang yang datang ke Rupbasan Cilacap semuanya kami layani dengan baik sesuai dengan SOP" kata Dias.
"Total ada empat orang, semuanya telah membawa surat pengantar dari Kejaksaan Negeri Cilacap," tambahnya.
"Beberapa orang yang tidak membawa surat pengantar kami anjurkan untuk meminta surat ke Kejaksaan terlebih dahulu," tambahnya lagi.
"Berdasarkan surat pengantar, yang akan dilelang adalah barang rampasan berupa truk, mobil dan tabung gas," ujar pria kelahiran Bantul ini.
Salah satu peserta lelang yang melakukan peninjauan ke Rupbasan Cilacap, Irfan menyatakan kepuasan atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya pelayanan Rupbasan Cilacap sangat prima dan membantu.
"Untuk pelayanannya sangat prima, sangat membantu," kata Irfan.
Sebagai informasi, Barang Rampasan Negara (BARAN) merupakan benda sitaan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dinyatakan dirampas untuk negara. Terhadap Barang rampasan negara tersebut dapat dilakukan penjualan ataupun dilakukan pengelolaan melalui penetapan status penggunaan, pemindahtanganan, pemanfaatan, pemusnahan dan/atau penghapusan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H