Lihat ke Halaman Asli

Wujudkan Tertib Tata Kelola Pengadaan, Rupbasan Cilacap Susun RUP 2024

Diperbarui: 14 Desember 2023   08:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Cilacap susun RUP 2024 - Humas Rupbasan Cilacap

SEMARANG -- Dalam rangka mewujudkan tertib tata kelola pengadaan, Rupbasan Kelas II Cilacap menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2024. Penyusunan Rencana Umum Pengadaan ini dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Jawa Tengah pada 11 hingga 14 Desember 2023 secara hybrid. Satuan kerja wilayah Jawa Tengah menyusun secara langsung, sedangkan satuan kerja diluar Jawa Tengah mengikuti kegiatan secara daring.

Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan bahwa penyusunan RUP tahun anggaran 2024 dilakukan dengan sebaik mungkin. Penyusunan RUP tahun anggaran 2024 berpedoman pada petujuk yang diberikan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal. Selama menyusun RUP, Rupbasan Cilacap juga selalu didampingi oleh Tim dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kepala Biro Pengelolaan BMN yang juga Kepala UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM, Novita Ilmaris saat membuka jalannya kegiatan menyampaikan tugas dan fungsi UKPBJ serta strategi kebijakan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2024. Ia pun mengutarakan bahwa kegiatan Penyusunan RUP ini dilaksanakan untuk mendorong percepatan pelaksanaan barang/jasa dan pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).

"UKPBJ adalah sebagai dukungan pengadaan barang jasa," katanya.

"Kita wajib memastikan hasil kerja seluruh jajaran untuk memenuhi tujuh prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Novita pun memberikan arahan terkait strategi kebijakan pengadaan barang/jasa pada Tahun Anggaran 2024. Harapannya ITKP dapat dipertahankan dan pembelanjaan melalui e-katalog dapat dimaksimalkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline