Lihat ke Halaman Asli

Nilai IKPA Nyaris Sempurna, Rupbasan Cilacap Sabet Terbaik Pertama Kategori Satker Pagu Kecil

Diperbarui: 27 September 2023   16:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Hadir dalam kegiatan Stakeholder Day KPPN Cilacap, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Cilacap, Helmi Najih terima penghargaan Satuan Kerja Terbaik I Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) semester I tahun 2023, Selasa (26/09).

Bertempat di aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap, Kepala KPPN Cilacap Luqman Joyo Kartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Satuan Kerja dengan mengukur 8 (delapan) kriteria seperti Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.

Sebagai informasi, Rupbasan Cilacap termasuk dalam kategori satuan kerja pagu kecil berhasil meraih peringkat pertama dengan Nilai IKPA 99,97. Sementara pada posisi kedua Pengadilan Agama Cilacap dengan bobot IKPA 99,01, dan BNNK Cilacap dengan nilai 97,68 pada peringkat ketiga. Prestasi ini ditetapkan pada Keputusan Kepala KPPN Tipe A2 Cilacap  Nomor KEP-86/KPN.1415/2023 Tanggal 25 September 2023.

Dok Humas Rupbasan Cilacap

Ditemui Tim Humas, Helmi mengungkapkan ucapan syukur atas capaian kinerja pengelola keuangan dan memberikan motivasi agar dapat mempertahankan prestasi pada tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, terima kasih atas capaian kinerja jajaran Rupbasan Cilacap sehingga mendapat predikat Terbaik I. Jangan cepat puas, jadikan prestasi yang baik ini sebagai motivasi untuk menjaga kinerja sehingga dapat kita pertahankan pada tahun-tahun berikutnya," tutur Helmi.

Patut diketahui, Rupbasan Cilacap pada pantauan aplikasi Monsakti, dari delapan kategori/indikator kinerja berhasil mendapat nilai sempurna pada 7 indikator, hanya pada pengelolaan UP dan TUP mendapat nilai 99,66.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline