Bantul - Hari ini, Rabu (02/10/2024), Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, bersama jajarannya mengikuti webinar bertema "Penanganan Masalah dan Gangguan Kejiwaan di UPT Pemasyarakatan" yang diselenggarakan oleh Ditjenpas. Webinar ini penting untuk menanggulangi gangguan mental yang sering dialami Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Maulidi Hilal, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, menyatakan, "Gangguan mental sering muncul akibat tekanan dan ketidakpastian masa depan yang dirasakan WBP." Dia menambahkan bahwa LPKA memiliki pendekatan khusus dalam menangani anak binaan, seperti menciptakan lingkungan ramah anak dan program konseling khusus.
Peter Riddell-Carre, perwakilan dari AIPJ2, berbagi pengalaman tentang kesamaan tantangan antara Indonesia dan Inggris dalam menangani gangguan mental. "Petugas pemasyarakatan bisa membantu melalui pemahaman dan kepedulian, meski bukan tenaga kesehatan profesional," ujarnya.
Pelatihan ini juga melibatkan beberapa ahli yang membahas kasus-kasus gangguan mental pada WBP, seperti Dr. Natalia W. R., spesialis psikiatri forensik, dan petugas dari Lapas Nusakambangan. Mereka menekankan pentingnya kepedulian dalam perawatan mental WBP.
Setiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman lebih dalam bagi petugas Rupbasan. "Kami berkomitmen mendukung penerapan penanganan mental di UPT kami," ungkap Setiyono. Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme.(sam)
#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto
Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H