Lihat ke Halaman Asli

RUPBASAN BANTUL

Rupbasan Kelas II Bantul

Rupbasan Bantul Ikuti Pendampingan dan Verifikasi RKT RB

Diperbarui: 31 Mei 2024   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan Bantul

Yogyakarta - Jajaran Rupbasan Kelas II Bantul turut serta dalam kegiatan pendampingan dan verifikasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY), hari ini Jumat (31/5/2024). Acara ini bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY dan diikuti oleh seluruh perwakilan tim Zona Integritas (ZI) Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

Rupbasan Kelas II Bantul diwakili oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pengelolaan (Kasubsi Adminlola) Suhono dan sekretaris Tim ZI Rupbasan Kelas II Bantul. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi (RB), dan Teknologi Informasi (TI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta, Dwinarso Nugroho. Dalam sambutannya, Dwinarso menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim UPT yang telah memenuhi data dukung yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tim Penilai Internal (TPI) mulai Senin depan. "Untuk itu, kepada teman-teman tim di UPT agar standby jika sewaktu-waktu perlu perbaikan data dukung," ujar Dwinarso.

Kegiatan ini diisi dengan verifikasi data dukung RKT RB B06 Tahun 2024 dari setiap UPT di bawah Kanwil Kemenkumham DIY oleh tim verifikator Kanwil Kumham DIY. Setelah data dukung dinyatakan lengkap dan tidak ada perbaikan, perwakilan setiap UPT diberikan Berita Acara serah terima atas data dukung tersebut yang kemudian akan dinilai dan diajukan oleh Kanwil DIY ke tingkat pusat.

Secara terpisah, Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), memberikan tanggapan terkait kegiatan ini. "Kegiatan verifikasi dan pendampingan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data dukung yang kita miliki sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ini juga sebagai bentuk komitmen kita dalam menjalankan reformasi birokrasi yang akuntabel dan transparan," ujar Syukron.

Kegiatan verifikasi dan pendampingan RKT RB berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.(sam)

 

Dok. Rupbasan Bantul

 
 

#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba
Kanwil Kemenkumham DIY
Agung Rektono Seto

Follow me at:
Website: rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: RUPBASAN_BANTUL
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline