Lihat ke Halaman Asli

RUPBASAN BANTUL

Rupbasan Kelas II Bantul

JnA Rupbasan Bantul Jemput Barang Bukti Kendaraan dari Kejari Bantul

Diperbarui: 4 April 2023   15:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Rupbasan Bantul


Bantul - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), Shuttle Basan Baran, Jemput and Antar (JnA) Rupbasan Kelas II Bantul melakukan penjemputan barang bukti perkara tindak pidana dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul pada hari ini (4/4/2023). Meskipun dalam kondisi berpuasa, Tim Adpel Rupbasan Bantul tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat dan profesionalisme.


Barang bukti yang dijemput oleh Tim Adpel Rupbasan Bantul terdiri dari satu unit kendaraan roda empat dan delapan unit kendaraan roda dua sebagai barang sitaan negara (basan). Barang bukti tersebut kemudian dipindahkan dari Kejari Bantul ke Rupbasan Bantul dengan menggunakan mobil shuttle JnA milik Rupbasan Bantul.


Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Muhammad Syukron Anshori (Syukron), mengatakan bahwa kegiatan penjemputan barang bukti atau istilahnya jemput bola ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh Rupbasan Bantul kepada masyarakat dan APH. "Kami berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan akuntabel dalam penjemputan barang bukti. Kami juga mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kejari Bantul dan APH lainnya dalam proses penjemputan ini," ujarnya.


Syukron juga menambahkan bahwa barang bukti yang telah dijemput oleh Tim Adpel Rupbasan Bantul akan disimpan dengan baik di gudang Rupbasan Bantul sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. "Barang bukti ini akan kami simpan dengan rapi dan teratur di gudang kami. Kami juga akan melakukan inventarisasi, perawatan dan pendataan secara berkala untuk memastikan kondisi barang bukti tetap terjaga," katanya.(sam)


#Kemenkumham
#kanwilKumhamDIY
#Rupbasan
#RupbasanBantul
#HumasRuba

dok. Rupbasan Bantul

dok. Rupbasan Bantul

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline