Tanjungpinang, INFO_PAS -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau. Acara ini merupakan rangkaian dalam upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjenpas Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Aris Munandar, dan dihadiri oleh para pejabat administrator, manajerial, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau. Peserta dari wilayah Tanjungpinang-Bintan hadir secara langsung, sementara pejabat dari luar wilayah Tanjungpinang-Bintan mengikuti acara ini melalui platform virtual.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan pentingnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) sebagai bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. "Reformasi Birokrasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan efisien," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini bukan hanya sebuah seremonial belaka, melainkan langkah nyata untuk mendorong seluruh jajaran Ditjenpas Kepulauan Riau mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas. "Proses ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat bagi implementasi pembangunan ZI yang konsisten," tambahnya.
Karutan Tanjungpinang menyampaikan dukungannya terhadap agenda ini. "Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya menciptakan lingkungan kerja khususnya di Rutan Kelas I Tanjungpinang yang berintegritas, sekaligus mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas," ungkap Yan.
.
.
.
.
@kemenkumham_RI