Lihat ke Halaman Asli

Humas Rujiba

Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Rutan Kelas I Tanjungpinang Berkolaborasi Bersama Mabes Polri Terkait Pembuatan KTA Polsus

Diperbarui: 14 Desember 2024   17:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasubsi Umum dan Kepegawaian, Tri Wahyu Widodo, bersama Kakorbinmas Mabes Polri di Rutan Tanjungpinang

Tanjungpinang, INFO_PAS - Kasubsi Umum dan Kepegawaian melakukan koordinasi langsung ke Kakorbinmas Mabes Polri dalam rangka pembuatan dan pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian Khusus (Polsus).

KTA Polsus adalah Kartu Tanda Pengenal sebagai anggota Polsus yang memuat identitas dan pasfoto yang bersangkutan disertai Peraturan perundangan yang ditegakkannya. Pengecekan dan Pendataan KTA ini dilakukan untuk membuktikan identitas yang dimiliki pemegangnya kepada instansi atau pihak lain dalam melaksanakan tugasnya".

"Apabila masa berlaku KTA polsus habis maka dapat diperpanjang setelah mendapat rekomendasi dari pimpinan instansi dan dibuatkan oleh Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri. "

Tujuan dari pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dapat menjadi pengganti baju dinas pada saat di luar tempat tugas, sehingga saat terjadi hal yang urgen diluar kedinasan keduanya saling sinergi dengan adanya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Yan Patmos selaku Karutan Tanjungpinang mengatakan "Pendataan dan pembuatan KTA ini sangat bermanfaat bagi para petugas pemasyarakatan khususnya jika kita bertugas diluar jam dinas".

Koordinasi RUTAN Kelas I Tanjungpinang bersama Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri ini sangat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Polsuspas salah satunya sebagai satuan pengamanan di lingkungan Lapas dan Rutan"..

.

.

.

.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline