Lihat ke Halaman Asli

Humas Rujiba

Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang

Rutan Tanjungpinang Gelar Razia Kamar dan Tes Urine, Dukung Program Asta Cita dan Arahan Menteri Imipas

Diperbarui: 7 November 2024   13:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karutan dan APH/dok. humas

RUTAN KELAS I TANJUNGPINANG GELAR RAZIA KAMAR DAN TES URINE, DUKUNG PROGRAM ASTA CITA DAN ARAHAN MENTERI IMIPAS

Kamis, 07 November 2024

Tanjungpinang, INFO_PAS --- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan pada Kamis, (07/11) Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Kepolisian Sektor Tanjungpinang Barat, dan Babinsa Koramil 01/Tanjungpinang. 

Sebagai pembuka, digelar apel bersama seluruh jajaran petugas dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.

Dalam amanatnya saat apel, Yan Patmos menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden RI melalui program Asta Cita, serta perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas).

 "Kegiatan razia ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang rawan, barang-barang rawan, tempat rawan, dan waktu rawan," ujar Yan.

Razia Kamar/dok. humas

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan razia harus dilakukan dengan prinsip humanis. "Laksanakan razia ini dengan prinsip humanis, memanusiakan manusia," tambahnya, mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga martabat warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.

Razia kali ini difokuskan pada kamar-kamar di Blok Bintan, Blok Penyengat, dan Blok Melati. Dari hasil razia, ditemukan beberapa barang yang dilarang, seperti botol kaca, hanger besi, dan botol-botol besi, yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan.

Petugas Razia Kamar/dok. humas

Selain razia kamar, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak atas instruksi dari Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini bertujuan untuk memastikan rutan tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi para warga binaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline