Lihat ke Halaman Asli

Humas RutanSengkang

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang

Jelang Pemilu 2024, KPU Wajo dan Bawaslu Jalin Koordinasi dengan Rutan Sengkang

Diperbarui: 3 Desember 2023   08:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : Humas Rutan Sengkang.

Wajo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo  mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam rangka koordinasi terkait persiapan pemilihan umum tahun 2024 mendatang, Sabtu (02/12).Kedatangan Tim KPU dan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Amir S di Ruang kerjanya. Turut hadir dalam pertemuan ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rutan Sengkang.

Amir menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu menyelenggarakan Pemilu 2024 dan akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu.

Sementara itu Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Heriyanto, dalam paparannya menyampaikan, agar KPU dan petugas KPPS Rutan Sengkang mengkoordinir semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.

"Apabila terdapat warga binaan yang belum memiliki KTP agar segera berkoordinasi dengan catatan sipil" tuturnya.

Ia juga akan turun langsung memantau  pelaksanaan pemilu di lapangan untuk mengawasi KPPS dan Pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) Khusus Rutan Sengkang.

Lebih lanjut, Rutan Sengkang sendiri masuk dalam kategori lokasi khusus untuk melaksanakan pemilu dan memiliki 2 TPS Khusus.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline