Lihat ke Halaman Asli

Warta PAS Yogyakarta

Humas pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY

Jaga Kinerja Jajaran, Kemenkumham DIY Lakukan Monitoring

Diperbarui: 9 Juli 2024   16:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kadiv PAS meninjau gudang Rupbasan (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)


WATES - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan Monitoring dan Evaluasi pada salah Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Rupbasan Kelas II Wates, (10/7/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa memimpin langsung jalannya monev. Setiba di di UPT tersebut Agung mendima laporan kondisi Rupbasan Wates.

Tim monitoring Kanwil Kemenkumham DIY didampingi Kepala Rupbasan mengawali kegiatan dengan meninjau sarana pra sarana untuk pemenuhan layanan. Pemeriksaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara juga dilakukan secara langsung dengan pengecekan gudang-gudang.

Usai pelaksanaan Monev, Kadiv PAS memberikan penguatan kepada jajaran Rupbasan Wates, diantaranya untuk selalu memegang teguh dan melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.

"Mari kita pertahankan predikat WBK/WBBM di Rupbasan Wates dengan terus memberikan kinerja terbaik dan terus berpegang pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta Back to Basic," pesan Agung kepada jajaran.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline