YOGYAKARTA- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan kegiatan donor darah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (18/04/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Acara donor darah ini diikuti oleh pegawai Kanwil Kemenkumham DIY dan UPT Pemasyarakatan di wilayah DIY. Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DIY, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi gerakan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian Kanwil Kemenkumham DIY terhadap sesama. "Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk bakti sosial yang dapat kita lakukan untuk membantu sesama, setetes darah kita sangat berarti bagi orang lain" ujarnya.
Agung berharap dengan kegiatan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di DIY dan meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham DIY tentang pentingnya donor darah.
Plt Ketua PMI Kota Yogyakarta Irjen Pol (Purnawirawan) Haka Astana menyampaikan apresiasi atas kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham DIY.
"Kegiatan donor darah ini merupakan wujud kepedulian yang luar biasa dari Kanwil Kemenkumham DIY terhadap sesama manusia. Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan partisipasi seluruh pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham DIY dalam mendonorkan darahnya," kata Haka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H