Lihat ke Halaman Asli

Humas NTT

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Kakanwil Marciana: Lakukan Pengelolaan Data Secara Teliti dan Jujur

Diperbarui: 17 Oktober 2022   14:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kupang_Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama melaksanakan kegiatan Pendampingan Penguatan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Nusa Tenggara Timur Yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Marciana Dominika Jone, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran. Bertempat di Aula Kantor Wilayah.  Selasa (11/10/2022).

Turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rupbasan Kupang serta operator SDP pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam Kota Kupang dan juga para operator diluar kota kupang yang mengikuti kegiatan pendampingan secara virtual.

Kedatangan tim pendamping dalam rangka mendukung implementasi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi dan meningkatkan kemampuan operator SDP pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-NTT,  bekerja sama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Ilmu Komputer (APTIKOM) dari Sekolah Tinggi Manajemen Informasi Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang. Selasa (11/10/2022).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dalam sambutannya membuka kegiatan pendampingan Teknis SDP, menyampaikan harapannya kepada peserta agar dapat memperhatikan materi yang akan diberikan dengan baik oleh narasumber dan tim pendamping dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Saya berharap agar para operator dapat menyimak dan memperhatikan dengan baik materi yang diberikan dan jika ada hal-hal yang kurang dipahami agar dapat langsung menanyakan kepada tim pada kesempatan hari ini, jangan ragu dan malu untuk bertanya jika memang belum paham," imbuhnya Marciana.

Diharapkan juga kepada para administrator dan operator termasuk yang mengikuti secara virtual agar dapat dengan serius mengikuti kegiatan yang diselenggarakan dan kepada jajaran divisi pemasyarakatan agar dapat memonitor sehingga para peserta tidak meninggalkan kegiatan teristimewa peserta kegiatan  yang mengikuti secara virtual.

"Di Dalam pengelolaan data dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) saya harapkan untuk dilakukan secara teliti dan jujur tidak hanya pintar namun bagaimana moralitas kita di dalam mengerjakannya agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di dalam Lapas, Rutan dan LPKA. Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur juga kiranya dapat melakukan pengawasan kepada para operator di dalam mengolah data WBP pada SDP serta seluruh kinerja yang ada di unite kerja masing-masing," ujar Marciana.

Dalam agendanya Tim Pendamping Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama akan melakukan kunjungan dan pendampingan secara langsung pada 3 satker yang ada di luar kota kupang yakni Rutan Soe, Rutan Kefamenanu dan Lapas Atambua.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline