Lihat ke Halaman Asli

Humas NTT

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur

Wujudkan Peningkatan Budaya Pelayanan Prima, Kanwil Kemenkumham NTT Gandeng BRI

Diperbarui: 6 Oktober 2022   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kupang - Budaya pelayanan prima merupakan salah satu bagian dari Reformasi Birokrasi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang menghendaki perubahan total di segala bidang penyelenggaraan negara. Menanggapi pentingnya hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkumham NTT)  dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone menyelenggarakan Sosialisasi Pelatihan Peningkatan Budaya Pelayanan Prima di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/10/2022). Kegiatan yang diikuti ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini menghadirkan narasumber dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Kupang. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, I Gusti Putu Milawati menyampaikan kata sambutan mewakili kepala kantor wilayah. Dalam sambutannya Kadiv Yankumham menyampaikan terimakasih kepada tim dari BRI Kantor Cabang Kupang yang berkenan hadir sebagai narasumber.

Lebih lanjut, disampaikan pula kegiatan yang diadakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayan publik yang prima kepada ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT kepada masyarakat. "Pelayanan di Kemenkumham ini bukan hanya ada pada satu divisi saja melainkan semua divisi yang ada pada Kanwil baik pelayanan internal maupun eksternal, oleh karena itu diharapkan dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik agar dapat diterapkan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat nantinya", ujarnya.

Ditambahkan pula, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi maka dilaksanakannya Sosialisasi Pelatihan Peningkatan Budaya Pelayanan Prima yang juga merupakan langkah awal penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan yang baik efektif, dan efisien dengan menargetkan tiga sasaran hasil utama yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Selanjutnya dalam pemaparan materi yang dibawakan oleh Werdhy D. Ndoenboey selaku  Consumer Business Manager, terkait Peningkatan Budaya Pelayanan Prima. Dikatakan Werdhy Pelayanan prima adalah suatu pelayanan yang terbaik guna memenuhi harapan kebutuhan pelanggan, standar atau kualitas pelayanan yang distandarkan, memberikan pelayanan yang cepat, akurat, aman dan nyaman kepada penerima pelayanan sehingga merasakan pengalaman yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Werdhy juga menjelaskan terkait langkah-langkah dalam melayani masyarakat penerima layanan maupun pelayanan kepada internal yang ada pada Kanwil Kemenkumham mulai dari awal pihak eksternal maupun internal masuk hingga sampai pada akhir pelayanan yang diberikan, juga disampaikan hal-hal yang harus dan tidak dilakukan di dalam memberikan pelayanan sehingga dapat memenuhi standar pelayanan, bagaimana body language di dalam memberikan pelayanan agar berlaku secara sopan dan baik guna mencegah ketidakpuasan dari penerima layanan dan juga yang terpenting dari kesemuanya adalah fokus dan menggunakan bahasa yang sopan serta santun di dalam memberikan pelayanan.

"Di Dalam memberikan pelayanan, kita berusaha untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan excelent tidak harus mencapai seratus persen namun kita mencoba untuk memberikan pelayanan yang baik dan sesuai dengan harapan penerima layanan dalam hal ini baik itu masyarakat maupun internal kita sendiri yang ada di lingkup Kanwil Kemenkumham NTT," tutup Werdhy mengakhiri kegiatan sosialisasi peningkatan budaya pelayanan prima.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dilakukan games guna mengetahui sejauh mana pemahaman terkait Materi dari Peningkatan Budaya Pelayanan Prima oleh pihak PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Kupang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline