Bantul (MTsN 9 Bantul)--Dalam menghadapi era digitalisasi, para guru di MTsN 9 Bantul memilih untuk melaporkan SPT mereka secara online untuk tahun 2023. Keputusan ini didorong oleh dorongan untuk mengikuti tren teknologi terkini serta memanfaatkan kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh layanan pajak elektronik (31/01/2024).
Dengan bantuan pegawai tenaga kependidikan, para guru mengakses portal pajak online dan mengunggah semua dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pelaporan SPT. Mereka meluangkan waktu untuk memastikan bahwa semua data yang diserahkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan mematuhi prosedur yang ditetapkan.
Langkah ini mencerminkan kesadaran para guru akan pentingnya integrasi teknologi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pengelolaan keuangan dan administrasi. Dengan melaporkan SPT secara online, mereka tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mengurangi dampak lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas secara berlebihan.
Agung Setyo Winarso, S.Pd. selaku guru pendidikan Pancasila berpendapat bahwa melaporkan SPT secara online memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan mudah dibandingkan dengan metode konvensional. Mereka merasa lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dan siap untuk terus memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh layanan pajak elektronik di masa depan. (asw)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H